- Abu Hurairah r.a. memberitakan, bahwa Nabi saw. bersabda : "Tidak halal bagi wanita yang percaya kepada Allah dan hari akhirat, berjalan sehari semalam tanpa ditemani muhrimnya". 1)
- Qaza'ah Maula Ziyad berkata : "Aku mendengar Abu Sa'id Al Khudri mengatakan empat macam ajaran dari Nabi saw. yang sangat aku kagumi dan kunilai tinggi. Yaitu :
- Seorang Wanita tidak boleh bepergian seorang diri selama dua hari melainkan dengan suami atau dengan muhrimnya.
- Tidak boleh puasa pada dua hari. Yaitu, pada hari raya Idul Fitri dan pada hari raya Idul Adh-ha
- Tidak boleh shalat sesudah dua shalat. Yaitu, sesudah shalat Subuh hingga terbit matahari, dan sesudah shalat 'Ashar hingga Maghrib
- Tidak boleh disediakan perangkat kendaraan kecuali hanya untuk perjalanan ke tiga buah mesjid. Yaitu, Ke Mesjidil Haram, Ke Mesjid Aqsha dan ke Mesjidku".
Keterangan :
1). Muhrim, ialah orang yang haram dikawini menurut agama islam
No comments:
Post a Comment